Tentang Palang Merah Indonesia
Organisasi kemanusiaan nasional yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan
Profil Umum PMI
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI berdiri pada tanggal 17 September 1945, atau 29 hari setelah Indonesia merdeka.
Sejarah Singkat
PMI lahir pada masa-masa awal kemerdekaan Indonesia, didirikan oleh Dr. Bahder Djohan bersama sejumlah tokoh nasional lainnya. Organisasi ini merupakan anggota Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Status Hukum
- UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan
- Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2019
- Anggota IFRC (International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies)
- Anggota ICRC (International Committee of the Red Cross)
Fungsi Utama
- Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
- Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
- Pelayanan transfusi darah
- Restorasi hubungan keluarga (RFL)
- Diseminasi dan pengembangan Hukum Humaniter
- Pengembangan kapasitas organisasi dan pembinaan PMR
- Kerjasama internasional
Visi dan Misi PMI
Visi PMI
"Terdepan, Terpercaya, dan Terintegrasi dalam Gerakan Kemanusiaan"
Visi ini menggambarkan posisi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang:
- Terdepan dalam memberikan bantuan kemanusiaan
- Terpercaya oleh masyarakat dan mitra
- Terintegrasi dalam gerakan internasional
Misi PMI
- Kesiapsiagaan bencana dan bantuan kemanusiaan yang efektif
- Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
- Pengembangan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia
- Diseminasi nilai-nilai kemanusiaan dan hukum humaniter internasional
- Kemitraan yang konstruktif dengan stakeholder
- Koordinasi yang efektif dalam gerakan kemanusiaan nasional dan internasional
Prinsip-Prinsip Dasar PMI
PMI menjalankan kegiatannya berdasarkan tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah:
Kemanusiaan
Melindungi kehidupan dan kesehatan serta memelihara penghargaan terhadap manusia
Kesamaan
Tidak membeda-bedakan berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau aliran politik
Kenetralan
Tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama atau ideologi
Kemandirian
Organisasi yang mandiri, mematuhi hukum negara namun mempertahankan otonomi gerakan
Kesukarelaan
Gerakan bantuan sukarela tanpa mengharapkan keuntungan apapun
Kesatuan
Hanya ada satu organisasi Palang Merah di setiap negara yang terbuka untuk semua
Kesemestaan
Gerakan internasional yang bersifat semesta, semua anggota mempunyai status yang sama
Struktur Organisasi PMI
Tingkat Nasional
Pengurus Pusat PMI
- Ketua Umum: Pimpinan tertinggi PMI
- Sekretaris Jenderal: Koordinator operasional
- Bendahara Umum: Pengelola keuangan organisasi
- Wakil Ketua: Bidang-bidang spesifik
Markas Pusat PMI
- Sekretariat operasional harian
- Unit-unit teknis dan administratif
- Pusat koordinasi nasional
- Hubungan internasional
Tingkat Provinsi
PMI Daerah Provinsi Jawa Barat
- Mengkoordinasikan seluruh PMI Kabupaten/Kota di Jawa Barat
- Membina dan mengembangkan program kegiatan
- Melaksanakan fungsi koordinasi dan supervisi
- Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah
Tingkat Kota/Kabupaten
PMI Kota Cimahi
Struktur Organisasi
- Ketua: H. Ngatiyana, S.E., M.M.
- Wakil Ketua I: Bidang Organisasi
- Wakil Ketua II: Bidang Program
- Sekretaris: Administrasi organisasi
- Bendahara: Pengelolaan keuangan
Unit-Unit Pelaksana
- Unit Transfusi Darah (UTD)
- Unit Penanggulangan Bencana
- Unit Kesehatan dan Pertolongan Pertama
- Unit Restorasi Hubungan Keluarga
- Unit Pembinaan Remaja (PMR)
Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
- PMI Ranting: Tingkat kecamatan dengan koordinator ranting
- PMI Subranting: Tingkat kelurahan dengan relawan lokal
- Relawan Desa/Kelurahan: Garda terdepan di masyarakat
Logo dan Makna Lambang PMI
Lambang Palang Merah
Lambang PMI berupa palang merah pada dasar putih yang merupakan kebalikan dari bendera Swiss, sebagai penghargaan terhadap Henry Dunant, pendiri Gerakan Palang Merah Internasional yang berkebangsaan Swiss.
Makna Warna
- Merah: Keberanian, kekuatan, dan semangat untuk menolong
- Putih: Kesucian, keikhlasan, dan kedamaian
Fungsi Lambang
- Lambang pelindung: Memberikan perlindungan hukum
- Lambang pengenal: Identitas dalam kegiatan kemanusiaan
- Lambang netralitas: Menunjukkan sifat netral dalam konflik
Penggunaan Lambang
Penggunaan lambang PMI diatur ketat berdasarkan Konvensi Jenewa dan UU Kepalangmerahan. Hanya boleh digunakan oleh PMI dan dalam konteks kegiatan kemanusiaan.
Keanggotaan Internasional
International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC)
PMI adalah anggota aktif IFRC sejak tahun 1950. Melalui keanggotaan ini, PMI berpartisipasi dalam:
- Program bantuan kemanusiaan internasional
- Pertukaran pengalaman dan best practices
- Pelatihan dan capacity building
- Koordinasi respons bencana regional
International Committee of the Red Cross (ICRC)
PMI bekerja sama dengan ICRC dalam:
- Diseminasi Hukum Humaniter Internasional
- Restorasi Hubungan Keluarga (RFL)
- Kunjungan kemanusiaan ke tahanan
- Dialog kemanusiaan